Menurut Al-Ghazali (Clifford, 1986), anak dilahirkan dengan membawa fitrah yang seimbang dan sehat. Selanjutnya, kedua orang tuanyalah yang memberikan agama kepada mereka." Menurut Al-Ghazali, jika penyembuhan badan memerlukan dokter untuk penyembuhannya, penyembuhan jiwa pun memerlukan pendidikan akhlak, dari pendidik yang mengetahui tabiat dan kekurangan jiwa manusia serta cara memperbaiki dan mendidiknya. Kebodohan dokter akan merusak kesehatan orang sakit. Begitupun kebodohan guru dan pendidik akan merusak akhlak muridnya.
Dalam upaya mengembangkan akhlakul karimah, anak dan remaja, menurut Syamsu Yusuf LN. (2014), ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:28
a. menjauhkan anak dari pergaulan yang tidak baik;
b. membiasakannya untuk bersopan santun;
c. memberikan pujian kepada anak yang melakukan amal saleh;
d. membiasakannya menggunakan pakaian yang putih, bersih, dan rapi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar