Kebetulan ini angka cantik: 1444 H. Mudah menghafalnya dibandingkan dulu-dulu. Jadi kalau ditanyakan tahun berapa Hijriah, jangan sampai lupa atau tidak tahu lagi, ya. Berikut sekelumit bahasan penanggalan hijriah:
1. Penanggalan atau Kalender Hijriah bisa juga disebut Kalender Islam atau Kalender Arab. Penanggalan Hijriah berdasarkan pada peredaran bulan sebanyak 354/355 hari setahun, persisnya 354.367056 hari, di mana setiap bulannya antara 29 atau 30 hari.
2. Ini tentu berbeda dengan Kalender Solar atau Penanggalan Syamsiah yang saat ini digunakan di dunia, yaitu Kalender Gregorian dan dikenal juga dengan Kalender Barat atau Kalender Masehi. Nama Gregorian diambil dari nama Paus XIII di Roma, Gregorius. Pada abad ke-16 tepatnya 24 Februari 1582, kalender ini pertama kali mula digunakan. Sebelumnya, Kristen menggunakan Kalender Julian, yang ditetapkan Julius Caesar tahun 45 SM. Namun dalam perjalanannya Kalender Julian ternyata kurang akurat, di mana setahun berlangsung selama 365 hari 6 jam, sedangkan revolusi bumi berlangsung 365 hari 5 jam 48 menit 46 detik. Akibatnya setiap satu milenium (1000 tahun) Kalender Julian kelebihan 7 sampai 8 hari atau 11 menit 14 detik per tahunnya.
3. Sejak diluncurkan 1582, tidak semua negara Eropa mau menggunakan Kalender Masehi Gregorian. Britania menerapkannya tahun 1752, Rusia baru mangadopsinya tahun 1918 dan Yunani sebagai negara Eropa terakhir mengesahkannya tahun 1923. Gereja Ortodoks Timur sampai sekarang masih mempertahankan Kalender Julian, karena itu perayaan Natal dan Tahun Baru berbeda. Di Mesir sendiri, Kristen Ortodoks Koptik merayakan natalnya pada 7 Januari dan bukan 25 Desember.
4. Kembali ke hijriah, Penanggalan Hijriah pertama kali dibuat oleh Khalifah Kedua Umar Al-Faruq pada tahun 17 H, atau 6 tahun setelah wafatnya Baginda Nabi Saw. Umar Ra menjadikan patokan awalnya tahun hijrah Nabi Saw pada 12 Rabiul Awal atau bertepatan 21 September 622 M. Jadi, 1 Muharram 1 H sama dengan 16 Juli 622 M.
5. Adapun penyebabnya datangnya surat dari Gubernur Umar di Basrah, Irak, bernama Abu Musa Al-Asy’ari. Sang gubernur mempertanyakan surat khalifah yang tidak memiliki tanggal. Merespons itu, Umar berembuk bermusyawarah dengan para sahabat. Ada yang mengusulkan Kalender Islam dimulai dari hari lahir Nabi Saw atau hari diangkatnya Muhammd Saw menjadi Rasul. Namun Umar lebih mengambil pendapat hijrahnya Nabi Saw, sebab hijrah memisahkan antara yang hak dan batil. Lantas bulan apa yang dijadikan bulan pertama, sebagian ingin bulan Ramadhan ada juga Sya’ban. Umar berkata, “Sebaiknya Muharram, sebab orang-orang kembali dari perjalanan haji mereka.” Akhirnya semua sahabat menyetujuinya.
6. Orang Arab sejak dulu menggunakan bulan kamariah, namun tidak menetapkan penanggalannya. Biasanya peristiwa besar yang dijadikan penamaan, seperti Tahun Gajah, Tahun Fijar merujuk pada Perang Fijar dll. Bahkan nama-nama 12 bulan kamariah yang dikenal sekarang juga berbeda-beda namanya pada masa Arab dahulu, seperti bulan Ramadan dinamakan Natiq atau Muharram dengan Muktamir, dll. Penamaan 12 bulan yang sekarang baru ditetapkan 1,5 abad sebelum diutusnya Muhammad Saw, atau di masa kakek Nabi Saw kelima: Kilab bin Murrah. Di Kota Mekkah Al-Mukarramah pada tahun haji 412 M, semua suku Arab di Semenanjung Arab sepakat dengan penamaan 12 bulan yang kita kenal kini.
7. Usai zaman imperalisme dan kolonialisme, kalender masehi dipakai oleh mayoritas negara dan menjadi acuan dalam penanggalan di dunia. Meski demikian, berbagai peradaban dahulu lebih banyak menggunakan kalender lunar daripada kalender solar. Sebabnya karena kalender kamariah lebih mudah diikuti dan dipantau. Dipercaya bahwa Peradaban Babilonia yang pertama kali membagi hari menjadi tujuh dalam seminggu dengan bersandar pada lamanya peredaran bulan kamariah. Begitu pula Peradaban China, Mesir Kuno, India, dan bangsa Arab sebelum Islam yang menggunakan Kalender Kamariah.
8. Di antara yang membedakan Kalender Masehi dengan Kalender Hijriah adalah peralihan harinya. Jika dalam Kalender Masehi pergantian hari dimulai pada pukul 00.00 dini hari, sedangkan dalam hijriah pada tenggelamnya matahari alias waktu magrib. Selain itu jumlah hari dalam setahun syamsiah adalah 365 hari atau 366 hari pada tahun kabisat, sementara kalender kamariah 354 hari atau 355 hari. Jadi ada selisih 11 hari per tahunnya atau selisih 1 tahun per 33 tahun.
9. Oleh karenanya usia Nabi Saw saat wafatnya adalah 63 tahun. Ini dalam hitungan hijriah sedangkan dalam hitungan syamsiah bisa jadi 61 tahun. Begitu pula usia sahabat khulafaur rasyidin lainnya seperti Abu Bakar, Umar dan Ali Ra yang wafat dengan usia identik 63 tahun dalam hitungan hijriah. Jadi, jika ingin mengukur umur, maka hitunglah dengan penanggalan hijriah, niscaya terasa lebih tua. Lain hal di Korea di mana umur seseorang dihitung lebih tua setahun. Di sana, ketika seorang bayi dilahirkan dia sudah berusia 1 tahun, karena penghitungan usia dimulai sejak dalam kandungan, yang walaupun hanya 9 bulan terhitung 1 tahun. Konon, sistem ini sudah ditiadakan.
10. Kalender Hijriah hendaklah diketahui dan dipraktikkan bagi tiap mukmin. Miris tentunya jika ada yang tidak hafal nama-nama bulan hijriah. Segala hukum Islam yang berkaitan dengan waktu dan penanggalan sejatinya dihitung dengan sistem Penanggalan Hijriah dan bukan Kalender Masehi. Hitungan iddah hamil dan cerai, pembayaran zakat dalam sebulan atau setahun dll, itu diukur dengan Kalender Hijriah dan bukan Masehi. Teringat dulu seorang kawan bercerita, dengan gembira ia menyapih anaknya setelah dua tahun lengkap menyusui, tidak kurang atau lebih sehari pun. Namun sayang, perhitungannya memakai kalender masehi yang tentu sudah lebih 22 hari. Walaupun memang, pada dasarnya hukumnya mubah saja mau menyapih anak sebelum 2 tahun atau lebih.
11. Di dunia sekarang, hanya Saudi Arabia dan katanya juga Maroko yang menerapkan Kalender Hijriah dalam penanggalan resmi dan birokrasi. Tentu cukup sulit rasanya di mana mayoritas negara di dunia menggunakan Kalender Masehi. Ini jauh lebih sulit daripada sekadar menerapkan hari libur yang bukan hari Minggu. Seperti jamak diketahui, di sebagian besar Timur Tengah atau negara Arab, hari Jumat adalah hari libur dan bukan Minggu.
12. Di Indonesia sendiri, lembaga pendidikan Pondok Pesantren Darussalam Gontor sejak lama menggunakan tahun akademiknya dengan Kalender Hijriah. Jadi, tahun ajaran barunya adalah bulan Syawal dan libur panjangnya adalah Ramadan sekaligus pendaftaran santri baru. Begitu pula hari liburnya Jumat dan bukan Ahad. Ada kejadian langka terjadi tahun 1999, di mana saat itu bulan Ramadan terjadi dua kali dalam setahun di bulan Januari 1419 H dan Desember 1420 H. Walhasil, ada dua angkatan alumni yang diyudisium. Kalau ditanya, ente marhalah kam? Jawabannya harus dirinci lagi: 99 awal atau 99 akhir.
13. Waktu adalah uang. Waktu laksana pedang, kalau tak engkau potong, ia yang menebasmu. Lantas, apa kira-kira resolusi kita di tahun baru ini? Hakikatnya, kewajiban kita lebih banyak dari waktu yang tersedia. Semoga kita tidak menjadi manusia yang merugi. Caranya, terus konsisten meneguhkan iman dan melakukan kebajikan.
Al-faqiir, Cairo 1 Muharram 1444 H.
Oleh: Indra San Meazza
Tidak ada komentar:
Posting Komentar